Apa yang dilakukan satgas selama ini?
Tadinya ada 11 kementerian/lembaga di sana yang saat ini menjadi 12. Ada OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kemenkoinfo, Kemendagri, Kemenkopolhukam, Kemenag, Kemendikbud, Kejaksaan, Polri, kementerian investasi, PPATK.
Satgas juga melakukan tindakan preventif dan represif. Pertama yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat. Jadi kami secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai channel, media, sosialisasi, kuliah umum, narasumber di webinar. Ini banyak kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga diharapkan semakin sedikit peluang pinjol ilegal ini untuk menipu masyarakat.
Kemudian kami juga melakukan respon terhadap pengaduan masyarakat agar masyarakat paham mengenai pinjol-pinjol yang ilegal ini dan kami juga melakukan blasting SMS mengenai waspada pinjol ilegal melalui tujuh operator seluler yang kamu perkirakan menjangkau sampai 28 juta nomor HP.
Secara represif kami juga mengumumkan kepada masyarakat hentikan kegiatannya (pinjol ilegal) agar masyarakat tidak ikut. Kami juga melakukan pemblokiran situs atau aplikasi. Kami menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila ada dugaan tindak pidana di sana dilakukan proses hukum.