IPOL.ID – Sebanyak 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) meninggal dunia karena terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pemkot Jakarta Utara pun memberikan bantuan kepada anggota keluarga yang ditinggalkan, Senin (27/9).
Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar Rp5 juta. Ini merupakan bentuk perhatian bagi ASN dan PJLP yang telah berjuang melawan COVID-19.
Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap ASN dan PJLP yang bertugas di lingkungan Jakarta Utara yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19.
Dengan bantuan tersebut, diharapkannya dapat meringankan keseharian penghidupan keluarga ASN dan PJLP yang telah ditinggalkan selamanya.
“Sedikit perhatian dari kita ini mudah-mudahan dapat meringankan penghidupan keluarga yang ditinggalkan. Semoga teman-teman yang telah berjuang melawan pandemi mendapat amal ibadah dan diampuni segala dosa-dosanya,” tutur Ali di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (27/9).