Ali berharap, pandemi Covid-19 tidak lagi menyebabkan korban jiwa. Untuk itu, penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah seperti vaksinasi.
“Setiap peperangan selalu ada yang menjadi korban. Korban nyawa jangan sampai terjadi lagi. Sekarang giliran kita melanjutkan perjuangan kita melawan pandemi,” ujarnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, menyebutkan, bantuan tersebut diberikan kepada 12 keluarga ASN dan empat keluarga PJLP. ASN dan PJLP tersebut meninggal dunia karena terpapar COVID-19 sepanjang Maret hingga September 2021.
“Sebelumnya kami juga telah memberikan bantuan yang sama kepada tujuh keluarga ASN dan PJLP yang mana ASN dan PJLP tersebut meninggal dunia karena terpapar COVID-19,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Koordinator Basnaz (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat memastikan setiap keluarga ASN dan PJLP tersebut menerima bantuan berupa uang Rp5 juta. Uang diterima dalam tiga hari ke depan melalui rekening masing-masing keluarga ASN dan PJLP tersebut.