IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi lebih terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017. Pasalnya, proyek pengadaan ini dinilai sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.
“Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9).
Untuk itu, dituturkan Ali, KPK sangat membutuhkan dukungan dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara tersebut.
“Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan,” tuturnya.
Sementara, Senin (13/9) kemarin, KPK telah mengkonfirmasi dua saksi terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.