IPOL.ID – Peserta Prakerja gelombang 18 diingatkan untuk segera melakukan pembelian pelatihan paling lambat hari ini, Rabu 22 September 2021. Jika hal ini tak diindahkan, pihak manajemen Prakerja ancam akan mencabut kepesertaannya.
Manajemen Prakerja dalam akun Instagram resminya @prakerja.go.id mengumunkan batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 18, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!”
Disebutkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kordinator Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 Hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi. Bila peserta tidak melakukan pembelian hingga batas akhir, maka kepesertaan akan dicabut.
Selain itu, jika kepesertaan dicabut maka tidak bisa mendaftar di gelombang-gelombang berikutnya.
“Ingat! 22 September 2021 batas akhir pembelian pelatihan pertama gelombang 18 agar kepesertaan tidak dicabut,” tulis unggahan tersebut.