Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini
Hukum

Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2021, 23:04
Share
3 Min Read
IMG 20210916 WA0050
SHARE

IPOL.ID- Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis, 16 September 2021, untuk pertama kali mensidangkan Zainal Tayeb (ZT).

Pengusaha kelahiran Mamasa ini didudukan sebagai terdakwa terkait dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Sidang dipimpin Hakim Ketua I Wayan Yasa, didampingi Hakim Anggota, Kony Hartanto dan AA Aripathi Nawaksara.

“Hari ini sidang agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidangnya online,” terang Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Humas Kejari Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo seizin Kejari Badung, I Ketut Maha Agung.

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

Diberitakan sebelumnya, Zainal yang adalah mantan promotor tinju internasional terjerat kasus mafia Tanah berawal dari laporan Hedar dengan LP-43/11/2020/BALI/Res Badung tertanggal 5 Februari 2020.

Dimana pelapor merasa ditipu oleh pelaku karena sudah membayar lunas tanah tetapi ukurannya tidak sesuai dengan yang di perjanjikan, sehingga Hedar mengaku mengalami kerugian sebesar 21 miliar.

Sidang yang berlangsung secara daring (online) Tersangka Zainal Tayeb bersidang dengan meminjam ruang Kanit 1V reskrim Polres Badung, didampinggi 2 kuasa hukumnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalani sidang pedana, Kesandung kasus, mafia tanah, Mantan promotor tinju
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210826 WA0160 1 Pakar Dorong Sidang Perkara Asabri Terpisah, Jangan Disatukan
Next Article IMG 20210916 WA0124 OTT di Kalsel, KPK Amankan 7 Orang dan Uang 345 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?