Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini
Hukum

Mantan Promotor Tinju Jalani Sidang Perdana, Diduga Kesandung Kasus ini

Bambang
Bambang Published 16 Sep 2021, 23:04
Share
3 Min Read
IMG 20210916 WA0050
SHARE

Dakwaan kesatu perbuatan terdakwa (Zainal Tayeb) diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 266 ayat (1) atau kedua perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana pasal 378 KUHP.

Terhadap dakwaan JPU, terdakwa Zainal Tayeb melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan, dengan dengan diajukan eksepsi oleh terdakwa melalui penasehat hukumnya, majelis hakim memberikan waktu sepekan.

“Baik kami berikan waktu satu minggu, sidang pembacaan eksepsi kita jadwalkan hari selasa 21 September 2021”, ucap hakim ketua I Wayan Yasa.

Menyoal hal tersebut kuasa hukum pelapor buka suara di mana, salah satu kuasa hukum ZT mengatakan di salah satu media online bahwa, klien kami Pak Hedar mafia tanah, apakah dia pernah membuktikan tuduhannya ?

Baca Juga

Suasana sidang di PTUN Jakarta terkait gugatan penerbitan surat tanah. Foto: Ist
BPN Jakarta Timur Diduga Terbitkan Ratusan Surat Tanah di Lahan Bersertifikat Diduga Palsu
PMII Kaltim Minta Kejagung Usut Mafia Tanah Aset Pemkab Kutai Timur
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah

Hari ini menjadi terang benderang siapa sebenarnya mafia tanah tersebut, karena hari ini telah di berlangsung sidang tentang hal tersebut. Di mana Zainal Tayeb lah yang duduk sebagai tersangka,” ungkap Bernadin.

Bahkan menurut Bernadin selain melapor di Polres Badung juga melaporkan Zainal di Reskrimsus Polda Bali, masalah berkaitan dengan tanah juga yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jalani sidang pedana, Kesandung kasus, mafia tanah, Mantan promotor tinju
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210826 WA0160 1 Pakar Dorong Sidang Perkara Asabri Terpisah, Jangan Disatukan
Next Article IMG 20210916 WA0124 OTT di Kalsel, KPK Amankan 7 Orang dan Uang 345 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?