Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masuk Ancol, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masuk Ancol, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
HeadlineJakarta Raya

Masuk Ancol, Pengunjung Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Bambang
Bambang Published 13 Sep 2021, 19:36
Share
4 Min Read
Ancol
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki Ancol. (Ist)
SHARE

Sedangkan Pelaku Usaha Pariwisata Taman Rekreasi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan screening terhadap semua pengunjung dan pegawai dengan menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan pengunjung:

Menginstall aplikasi PeduliLindungi dan memastikan bahwa pengunjung sudah dalam kondisi sehat sebelum melakukan rekreasi.

Wajib sudah vaksin, minimal vaksin dosis pertama dan anak dibawah usia 12 tahun belum diijinkan untuk berekreasi.

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri beserta jajaran saat meninjau langsung kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026). Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya
Pengunjung Ancol Tembus 53.824 Orang, Kapolda Instruksikan Penebalan Pengamanan hingga Rekayasa Lalin
Mantan Capres 2024, Ikut Bicara Soal Aksi Militer dan Penangkapan Presiden Venezuela
Anies Baswedan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan yang Terlindas Rantis Brimob

Membeli tiket secara online.

Menunjukan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.

Tidak diijinkan untuk berenang di Pantai dan wajib mematuhi seluruh peraturan yang ada didalam kawasan wisata Ancol.

Menerapkan protokol kesehatan secara disiplin selama berekreasi, seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun serta tidak membuat kerumunan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancol, Anies Baswedan, Dibuka gubernur, Wajib pakai pelindungi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kevin/Marcus Pemain Muda Perkuat Skuad Indonesia di Piala Sudirman 2021
Next Article IMG 20210913 WA0103 Sajikan Informasi Mendalam Tentang Sektor Kelautan dan Perikanan, IndiHome Resmi Siarkan NeptuneTV KKP

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260604 WA0326
Telkom

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Ekonomi
Ekspor yang Besar Membantu PT Mayora Indah Tbk Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Baku dan Bahan Bungkus
04 Jun 2026, 18:41
Jakarta Raya
Senayan Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan, Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
05 Jun 2026, 00:22
Gaya hidup
Ion Water – AirAsia Hyrox Jakarta Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia
04 Jun 2026, 18:54
HeadlineOlahraga
Bermain Agresif dan Variasi, Timnas Indonesia hajar Timor Leste 3-0 Piala AFF U-19 2026
04 Jun 2026, 23:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?