“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju dan dari kawasan wisata,” kata Budi Karya.
Ia juga, menyampaikan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Kawasan Asia. Maka perlu dijaga, sehingga jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.
“Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Ini adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
“Kami menyambut baik dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian yaitu Polres Bogor dalam hal pelaksanaan peraturan yang mungkin nanti akan ditetapkan,” ujarnya.