Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minggu Depan, Kejati DKI Limpahkan Tahap Dua Kasus Korupsi PT Jakarta Tourisindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Minggu Depan, Kejati DKI Limpahkan Tahap Dua Kasus Korupsi PT Jakarta Tourisindo
Jabodetabek

Minggu Depan, Kejati DKI Limpahkan Tahap Dua Kasus Korupsi PT Jakarta Tourisindo

Robi
Robi Published 13 Sep 2021, 17:06
Share
2 Min Read
PT Jakarta Tourisindo 1
Dua petinggi PT Jakarta Tourisindo ditetapkan sebagai tersangka baru dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Kejati DKI. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI ternyata sudah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan korupsi PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Perlu kami informasikan terhadap penanganan perkara PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap pertama dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam saat dikonfirmasi, Senin (13/9).

Dalam penyerahan berkas tahap pertama, Jaksa Peneliti akan meneliti berkas perkara tersebut selama tujuh hari ke depan. Penelitian berkas perkara akan difokuskan pada kelengkapan syarat formal dan syarat materil.

Setelah rampung, diperkirakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum atau tahap dua akan dilakukan pada minggu depan. “Iya, minggu depan tahap dua,” jelas Ashari.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Geledah 2 Kantor Ditjen Kementerian PU, Kejati DKI Jakarta Kantongi Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Perkuat Tata Kelola Hukum, ASDP Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan Kejati DKI Jakarta Tegakkan Aturan Jaminan Sosial

Dalam kasus ini, Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka baru terkait dugaan korupsi di PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). Kedua tersangka berinisial RI selaku General Manager dan SY selaku Chief Accounting pada perusahaan pelat merah tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkas tersangka jakarta tourisindo, kejati dki jakarta, PT Jakarta Tourisindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Yusri Yunus Besok, Polisi Akan Periksa Kalapas Kelas I Tangerang
Next Article Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Tinjau Vaksinasi Presisi di Panongan, Kapolresta Tangerang Minta Warga Jangan Lengah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?