IPOL.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan sebanyak 81 napi yang selamat dari insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, akan ditempatkan di kamar blok lain.
“Napi yang selamat dari insiden kebakaran akan ditempatkan di blok lain. Namun jika tak memungkinkan bisa digeser ke lapas lain di Serang, Cilegon bahkan luar Banten,” katanya dalam keterangan pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan penanganan kepada napi yang selamat menjadi prioritas. Begitu juga kepada napi yang saat ini dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang karena luka-luka.
Kemudian untuk perbaikan kamar yang terbakar, katanya, maka bisa dilakukan dalam waktu dekat menggunakan dana tanggap darurat, termasuk bantuan kepada keluarga yang anggotanya meninggal dunia.
“Penanganan insiden kebakaran sudah kita bentuk tim. Ada lima tim yang akan fokus dalam penanganan kepada napi yang meninggal, pemulasaran hingga pemulihan kepada keluarga,” ujarnya.
Kabag Humas dan Publikasi Dirjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Kementerian Hukum dan HAM fokus pada pemulihan korban dan kondusivitas di Lapas Kelas 1 Tangerang usai insiden kebakaran yang menewaskan 41 orang napi itu.