“Selain itu, dalam memberikan ruang untuk UMKM dapat bertahan dan bangkit kembali di masa pandemi, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi melalui POJK 11 tahun 2020 yang diperpanjang hingga Maret 2023,” ungkap Wimboh.
Data kredit perbankan untuk UMKM hingga Juli 2021 tercatat masih tumbuh positif sebesar 1,93% secara yoy, dan terbanyak disalurkan oleh bank-bank BUMN sebesar 58,63% dari total kredit UMKM (Rp645,2 triliun) dengan pertumbuhan positif sebesar 5,12% secara yoy.
Komitmen IJK
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah PT Bank Rakyat Indonesia, Amam Sukriyanto, mewakili Himbara, mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan pembiayaan kepada UMKM melalui berbagai program.
“Terkait Gernas BBI, Himbara telah aktif berpartisipasi mulai dari Juni 2020. Kami juga sudah menginisiasi launching digiKU. Berdasarkan data per 24 Agustus 2021, kami sudah menyalurkan Rp2,45 triliun dari sisi pinjaman digital kepada 240.000 lebih debitur UMKM,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BCA, Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa untuk mengembangkan UMKM perlu dilakukan pembinaan dan edukasi sehingga bisa meningkatkan kualitas produk dan jangkauan penjualan.