Rektor Universitas Paramadian Prof. Didik J. Rachbini mengatakan, dikarenakan krisis Indonesia turun lagi menjadi negara berpendapat menengah bawah karena pendapatan per kapita turun di bawah batas USD 4045 dollar.
“World Bank mengklasifikasikan negara berpendapatan menengah bawah atau Lower middle income (pendapatan menengah ke bawah), antara USD 1.036 hingga 4.045. Sementara itu, kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper middle income (pendapatan menengah ke atas), antara USD 4.046 hingga USD 12.535,” terangnya.
Negara yang tidak bisa menerobos menjadi negara maju berpendapatan tinggi dan terus terjebak sangat lama dalam pendapatan di bawah USD 12 ribu per kapita akan mengalami banyak masalah ekonomi dan sosial politik.
“Tingkat kemiskinan masih tinggi diikuti oleh kesenjangan yang lebar. Ini memicu masalah sosial dan stabilitas politik yang rapuh,” ujar Didik.
Menurut Didik, kebijakan ini pernah dijalankan oleh Indonesia pada tahun 1980-an dan 1990-an dan menghasilkan tingkat pertumbuhan 7 persen rata-rata per tahun. Tetapi sayang itu tidak berlanjut sekarang karena tingkat pertumbuhan stagnan di tingkat 5 persen atau di bawahnya.