
Karenanya perseroan terus mengembangkan aplikasi Pegadaian Digital sebagai alternatif dalam mengakses produk dan layanan kapan saja dan dimana saja tanpa harus datang di loket. Transaksi menggunakan aplikasi secara daring merupakan transaksi yang aman sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Dengan pemanfaatan aplikasi ini kalangan milenial maupun pelaku usaha mikro semakin mudah mengakses produk dan layanan. Pengguna aplikasi dapat memantau perkembangan harga emas, melakukan transaksi top up/jual/gadai tabungan emas, mengakses produk pembiayaan serta fitur-fitur lain guna memenuhi kebutuhan keuangan mereka,” pungkas Kuswiyoto.
