IPOL.ID – Penuhnya kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia menjadi sorotan berbagai kalangan menyusul musibah kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang menewaskan 41 orang.
Sebagai solusi agar kapasitas Lapas di Indonesia tak lagi melebihi kapasitas (over capacity) pemerintah berencana akan membangun lembaga pemasyarakatan baru di atas tanah-tanah hasil sita aset perusahaan yang tersansung kasus BLBI yang saat ini dikuasai oleh Negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pembangunan lapas kerap menemui kendala dan tidak pernah terwujud karena persoalan dana. Pihaknya berinisiatif mencarikan tanah itu untuk pembangunan lapas.
“Saya bilang nanti saya cari tanahnya. Jadi tanah-tanah yang dari BLBI yang kami kuasai itu, akan digunakan untuk membangun lapas,” kata Mahfud ketika mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).
Menurut Mahfud, rencana pembangunan Lapas sudah dibahas sejak 2004. Namun, selalu tidak jadi dengan pertimbangan anggaran.