“Kami berencana segera membangun lapas-lapas baru, tapi selalu enggak jadi dengan pertimbangan anggaran dan lain-lain. Tadi saya dengan Kemenkumham bicarakan ini lagi,” ungkapnya.
Dia juga menyoroti dua hal dalam melihat kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang. Pertama korbannya sebanyak 41 orang, sebanyak 40 orang tindak pidana narkoba, 1 terorisme.
Lalu yang kedua, kata Mahfud, hunian penjara di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah melebihi kapasitas.
Dari total sekira 200 ribu warga binaan di Indonesia, sebanyak 50 persennya merupakan pengguna narkoba. Hal ini akan jadi perhatian dari pemerintah.
“Saya sudah keliling dari 2004 saat jadi anggota DPR melihat lapas kita penuh. Jadi satu kamar isinya bisa 20-30 orang. Bahkan ada ruangan kamar kecil, isinya 40 orang dan itu semuanya narkoba,” jelasnya. (rob)