Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juni 2021, kredit akomodasi-makanan minuman mampu tumbuh 6,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sedangkan, kredit bank umum di periode yang sama hanya naik tipis 0,6 persen.
Pada 2019 industri pariwisata cukup bergairah dengan pertumbuhan kredit 10,1 persen, tertinggi dari dua tahun sebelumnya. Begitu virus corona mewabah pada awal 2020, pertumbuhan kredit akomodasi makan-minum langsung melambat 5,8 persen.
Meski demikian, raihan kredit pariwisata tersebut terhitung masih lebih baik dibanding bank umum. OJK mencatat, kredit bank umum tahun lalu justru terkoreksi 2,4 persen secara tahunan.
Namun, dari sisi tingkat kemampuan membayar yang ditunjukkan oleh rasio kredit macet (non-performing loan/NPL), kredit sektor akomodasi makan-minum tercatat memiliki NPL cukup tinggi, yakni 5,6 persen per Juni lalu. Angka ini jauh di atas rata-rata NPL bank umum yang mencapai 3,2 persen.
Tingkat risiko debitur pariwisata yang tinggi ini boleh jadi yang membuat sektor usaha tersebut bukan pilihan utama perbankan dalam penyaluran kredit. []