Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat: Alex Noerdin Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat: Alex Noerdin Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang
HeadlineHukum

Pengamat: Alex Noerdin Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

Robi
Robi Published 25 Sep 2021, 16:02
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 25 at 14.50.54 e1632558867270
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah
SHARE

IPOL.ID – Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dinilai berpeluang dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian (TPPU).

“Kami meyakini jika TPPU-nya juga dijalankan, bukan tidak mungkin korupsi lainnya akan terungkap,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah saat dihubungi IPOL.ID, Sabtu (25/9).

Saat ini, Alex berstatus tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Dalam kasus yang ditangani oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung itu, Alex belum disangka melakukan TPPU.

Baca Juga

IMG 20260519 WA0024
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok

Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Dalam kasus itu, Alex juga baru disangka melakukan tindak pidana korupsi atau belum dijerat TPPU.

Dinilai Akbar, belum ditetapnnya Alex Noerdin sebagai tersangka TPPU adalah sebuah anomali pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Gencar melakukan penyelidikan dan penyidikan bahkan penuntutan perkara korupsi, namun tidak diikuti dengan TPPU-nya,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alex noerdin tersangka, buron kpk, kpk, pasal pencucian uang, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article artis holywood Deretan Artis Holywwod yang Tidak Menggunakan Nama Aslinya
Next Article margono tanuwijaya SPEKTRA FAIR Sasar 65 Kota Besar Indonesia, Berikan Potongan Angsuran hingga Cashback Spesial

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?