Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya
Hukum

Pengusaha Emas Digugat Cerai Isteri di Pengadilan Agama Jaksel, Cek Faktanya

Robi
Robi Published 22 Sep 2021, 20:34
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 09 22 at 20.19.12
Kuasa Hukum Tergugat Cerai, Ilham Muzaki (kiri), Seprayogi (tengah) dan Suwirman (kanan) di Pengadilan Agama Jaksel. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Melihat gugatannya (cerai), bertengkarnya disitu tertulis dari tahun 2021. Kalau dari 2021 bukan terus menerus namanya. Makanya kami menjelaskan bahwa itu adalah rentetan dari masalah sebelumnya,” ungkap Seprayogi.

Saat ditanya bagaimana sikap IA dalam menghadapi gugatan cerai istrinya, Seprayogi menerangkan bahwa kliennya menerima perceraian itu. Namun sebelum diputuskan oleh yang mulia hakim, Irfan ingin mengungkap fakta sesungguhnya.

“Sebenarnya Irfan menerima, bercerai sesuai dengan gugatan si penggugat (Fitri isterinya). Namun dalam perceraian perlu dijelaskan bahwa faktanya terbalik, tidak seperti yang dituduhkan penggugat (istri). Irfan di dalam persidangan menceritakan kondisi rumah tangga sesungguhnya, agar tidak terjadi fitnah. Di sini kita bukan mencari siapa yang salah, siapa yang benar. Kita mencari keadilan,” tandas Seprayogi.

Dalam surat gugatan itu, Irfan juga dituding menghina keluarga istri. Menyikap hal itu, Yogi mengatakan bahwa itu tidak benar.

Baca Juga

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Kamil. (Foto: Instagram)
Heboh di Medsos, Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Marissa Anita Ajukan Gugatan Cerai Setelah 17 Tahun Menikah, Sidang Perdana Digelar 19 November
Bisnis dan Transformasi Diri ala Dio Alief Aryana

“Fakta yang terjadi tidaklah demikian. Selama menikah Irfan tidak pernah melakukan kekerasan. Dan penggugat pun mengakui itu. Tidak pernah ada kekerasan fisik atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, faktanya keluarga penggugat banyak dibantu oleh Irfan. Bahkan, penggugat tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri dari keterangan saksi. Sebenarnya banyak saksi yang akan dihadirkan, namun waktu yang tidak mengizinkan,” terang Yogi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gugat cerai, pengadilan agama, pengusaha
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article alex noerdin Kasus Dana Hibah Masjid Sriwijaya, Kejati Sumsel Tetapkan Alex Noerdin sebagai Tersangka
Next Article Covid-19 di timur tengah Kasus COVID-19 Melandai, Hari Ini Tercatat 2.720 Kasus, 5.356 Sembuh

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?