IPOL.ID – Aktris sekaligus presenter Marissa Anita resmi menggugat cerai suaminya, Andrew Trigg, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terdaftar pada 12 November 2025, menandai akhir dari perjalanan rumah tangga mereka yang telah terjalin selama 17 tahun.
Humas PN Jakarta Pusat, Sunoto, membenarkan pendaftaran gugatan tersebut dan menyebut bahwa sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat.
“Penggugat atas nama istrinya, Marissa Anita. Sidang perdana dijadwalkan pada 19 November 2025,” ujar Sunoto, Senin (17/11/2025).
Agenda pertama adalah mediasi, yang wajib dijalani kedua belah pihak sesuai prosedur perkara perceraian. Proses mediasi dijadwalkan berlangsung selama sekitar 30 hari. Jika tidak ditemukan titik temu, perkara akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Marissa maupun Andrew mengenai alasan perceraian.
Nama Marissa Anita dikenal luas sebagai figur publik yang bergerak di banyak bidang. Ia memulai karier sebagai jurnalis televisi pada 2008, sebelum kemudian melebarkan sayap menjadi presenter di sejumlah program televisi.
