IPOL.ID – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sepakat melakukan sinergi menangkal faham radikalisme di Kota Tangerang Selatan.
Sekretaris Pokjaluh Kemenag Tangsel San Ridwan Maulanan mengatakan, dalam rangka pemilihan penyuluh teladan tingkat kantor wilayah Kemenag Provinsi Banten dipilih karena memiliki alasan kuat, apalagi Kota Tangsel pernah terindikasi zona merah faham radikalisme dan terorisme.
“Radikalisme adalah upaya sistematis yang dilakukan individu atau kelompok untuk melakukan perubahan radikal dengan memakai cara kekerasan,” jelas San Ridwan, Kamis (30/9).
Dia menambahkan, faham radikalisme adalah sebuah ideologi yang ingin melakukan perubahan sistematis dalam masyarakat. Karena itu perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya. (mul)