Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polresta Tangerang Ringkus Residivis Curanmor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polresta Tangerang Ringkus Residivis Curanmor
Jabodetabek

Polresta Tangerang Ringkus Residivis Curanmor

Robi
Robi Published 20 Sep 2021, 21:20
Share
3 Min Read
pelaku curanmor
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro tengah memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku curanmor di wilayah Tangerang, Senin (20/9). Foto: Mul/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 orang pria berinisial IAM, 37 tahun, dan H, 37 tahun, di sebuah kontrakan di Desa Sukabakti, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/8) lalu. Keduanya ditangkap untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

IAM adalah warga Desa Pagelaran, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak. Sedangkan H merupakan warga Desa Ciodeng, Kecamatan Sindang Resmi, Kabupaten Pandeglang. H juga tercatat sebagai seorang residivis untuk kasus yang sama.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan atas kedua tersangka berawal dari laporan seorang warga berinisial MRS, 21 tahun. Pria warga Desa Palahar Tangerang ini melaporkan bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumah raib dicuri.

“Dari laporan itu, dan ciri-ciri sepeda motor, kami melakukan penyelidikan,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (20/9).

Baca Juga

curanmor
2 Pencuri Gasak Motor Tukang Sayur di Kramat Jati
Terekam CCTV, Motor Warga Pekayon Digasak Pencuri Saat Ditinggal ke Gereja
Masih Siang Bolong Pencuri Beraksi Gasak Motor di Cipayung

Dari hasil penyelidikan, polisi mendeteksi keberadaan sepeda motor itu disembunyikan di sebuah kontrakan di Desa Sukabakti, Kecamatan Cikupa. Di hari yang sama dengan pelaporan, polisi mendatangi lokasi tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: curanmor, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, polresta tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Haris Pertama Haris Ucapkan Terima Kasih ke Irjen Napoleon Karena Sudah Menganiaya M Kece Penista Agama
Next Article thiago alcantara Gawat, Dua Pertandingan Liverpool Tanpa Thiago Alcantara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?