Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tak Ingin Berandai-andai Mengungkap Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polri Tak Ingin Berandai-andai Mengungkap Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Nasional

Polri Tak Ingin Berandai-andai Mengungkap Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Iqbal
Iqbal Published 09 Sep 2021, 20:27
Share
3 Min Read
kebakaran lapas
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait identifikasi 41 korban kebakaran Lapas, dan mengungkap penyebab kebakaran tersebut. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kemudian pada unsur kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dapat dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. “Ini yang masih dalam penyelidikan petugas,” kata Yusri.

Sementara itu, petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus kebakaran tersebut. “Kami tim sedang bekerja, apapun hasil dari tim penyidik, dan tim Puslabfor akan kami sampaikan. Harus sesuai fakta. Jadi jangan berandai-andai dan membuat opini. Jika semua sudah lengkap akan kita lakukan gelar perkara,” tandasnya. (ibl)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kebakaran lapas tangerang, lapas tangerang, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indihome Aktivitas Tanpa Batas Mikha Tambayong dan Titi Kamal Ajak Masyarakat Nikmati Aktivitas Tanpa Batas Bersama IndiHome
Next Article YAHUDI Takut ISIS, Orang Yahudi Terakhir Afghanistan Akhirnya Kabur Juga

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?