IPOL.ID- Prahara rumah tangga berujung maut. Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anaknya. Aksi sadis itu terjadi di Kecamatan Tongas, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku berinisial Adi Susanto (31). Ia langsung diamankan petugas dari Polsek Tongas dan dibawa ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Probolinggo Kota. Ia diproses hukum dalam kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Kepada petugas Adi mengaku sang istri pamit ke bidan sejak pagi. Ketika pulang, mereka bertengkar.
“Istri langsung mengambil baju untuk pulang ke rumah orang tuanya. Saya kejar istri terus marah. Langsung siram pakai bensin dan saya sulut pakai korek,” jelas Adi.
Korban berinisial SM dan anaknya dibakar saat dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya. Selain korban dan anaknya, motor yang dikendarai mereka juga hangus terbakar.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung berusaha memadamkan api yang membakar korban dan anaknya. Mereka memadamkan api dengan dengan pasir dicampur air.