Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PUPR Siapkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > PUPR Siapkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak
News

PUPR Siapkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak

Robi
Robi Published 16 Sep 2021, 17:29
Share
3 Min Read
kemen pupr
Kemen PUPR saat melakukan kolaborasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kolaborasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh program infrastruktur dan perumahan dan program kerja setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus terintegrasi. Maka kami akan melakukan koaborasi Program BSPS dengan Program Kotaku di Kota Pontianak,” ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, seperti dalam siaran pers, Kamis (16/9).

Menurut Arsyad, pihaknya akan melaksanakan koordinasi internal agar masing-masing unit organisasi dapat melaksanakan pembangunan dan program kerja dengan baik di lapangan. Misalnya untuk penanganan jalan lingkungan akan dilaksanakan oleh Ditjen CK sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen perumahan, kawasan kumuh, Kemen PUPR, pontianak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alex noerdin Lolos di Kasus Dana Hibah, Alex Noerdin Terjerat di Kasus Pembelian Gas Bumi BUMD
Next Article ali fikri KPK Dalami Peran Tersangka Kasus Pajak

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?