Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan verifikasi teknis terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui antara lain masalah kepemilikan lahan serta status tanah yang ada di wilayah. Untuk itu, pihaknha akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa memberikan hibah lahan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan di lapangan.
“Saat ini dari usulan yang kami terima dari pemerintag daerah ada ratusan RTLH di wilayah water front city akan dibantu melalui Program BSPS. Jumlah tersebut akan kami verifikasi teknis terlebih dulu karena kami ingin Kota Pontianak bebas dari RTLH,” katanya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan menerangkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dalam penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, dukungan darinpemerintah daerah dan masyarakat agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh sangat diperlukan.
