Menurut dia, 93 persen tanah di Indonesia dikuasai oleh asing. Dari angka itu, 80 persen dikuasai konglomerat domestik dan 13 persen dikuasai oleh konglomerat asing.
“80 persen tanah dikuasai konglomerat domestik. 13 persen dikuasai konglomerat asing,” ujar Buya Syafii Maarif, Jumat (23/3).
Buya Syafii menjabarkan bahwa hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. “70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah. Ini harus cepat diatasi,” tandas Buya Syafii. (bam)
