Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sepanjang Tahun 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp550,6 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sepanjang Tahun 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp550,6 Triliun
Headline

Sepanjang Tahun 2021, Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp550,6 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 23 Sep 2021, 19:27
Share
2 Min Read
sri mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto: Antara
SHARE

“Hal ini sebagai upaya diversifikasi sumber pembiayaan dan mewujudkan efisiensi portofolio utang pemerintah. Pembiayaan anggaran akan tetap dikelola secara oportunistik, fleksibel serta prudent,” kata Sri Mulyani.

Dia juga lebih memilih untuk memaksimalkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) tahun 2020 dan perpanjangan mekanisme tanggung renteng (burden sharing) bersama Bank Indonesia dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III.

Penggunaan SAL, sambung Menkeu, menyesuaikan investasi. “Dan karena ada SKB dengan BI, sekarang menyebabkan urgensi untuk issuance atau kebutuhan penerbitan SUN bisa diturunkan dan cukup drastis 20,5% turunnya dibanding tahun lalu,” katanya.

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beban utang, Kementerian Keuangan, Realisasi APBN 2021, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brigjen Pol Rusdi Hartono Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Kelompok Uang Palsu, 20 Orang Ditetapkan Tersangka
Next Article azis 2 KPK Beri Penjelasan Terkait Kabar Penetapan Azis Syamsuddin sebagai Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?