HNW mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang berada di luar MPR mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden, dan amandemen bisa menjadi pintu masuk untuk perpanjangan masa jabatan presiden.
“Sebetulnya yang merencanakan bukan MPR, yang di luar MPR itu yang ramai-ramai mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden, meributkan masalah amandemen, GBHN bisa menjadi pintu masuk untuk perpanjangan masa jabatan presiden. Itu kan bukan dari MPR, itu dari publik termasuk media,” ucapnya.
Hidayat mengatakan terkait PPHN sampai saat ini masih dalam kajian. Kajian tersebut ditargetkan selesai akhir 2021. (rob)