Pada intinya, kata dia, antara komunis dengan korupsi sama-sama bertolak belakang dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika.
“Tidak ada kata lain, laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” tegas Firli.
Meski demikian, pengentasan laten korupsi harus sama halnya dengan pengentasan komunis. Yakni, sama-sama membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara. “Agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat dan efisien,” jelas Firli.
Pada kesempatan itu, Firli mengajak agar momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan Ruh kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang Sah serta menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya antikorupsi dalam menumpas laten korupsi.(ydh)
