Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok
Hukum

Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok

Robi
Robi Published 01 Sep 2021, 21:57
Share
4 Min Read
Ayu Thalia alias Thata Anma
Ayu Thalia alias Thata Anma saat menggelar jumpa pers bersama pengacaranya Rudi Kabunang di bilangan Dharmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (1/9). Foto: JawaPos.com/Abdul Rahman
SHARE

“Pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka. Selanjutnya saya berobat ke RS Atma Jaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Thata Anma dalam keterangannya.

Lapor balik
Sementara, Nicholas Sean resmi melaporkan balik Thata Anma atas tuduhan pencemaran nama baik..

Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan, laporan telah dimasukan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8) malam. “Sudah bikin laporan di Polres, Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama ayu thalia Pasal 310 dan pasal 311 KUHP,” ucap Ahmad Ramzy seperti dikutip JawaPos.com, Rabu (1/9).

Kendati demikian, Ramzy belum banyak bicara terkait pelaporan balik ini. Dia pun belum membeberkan barang bukti apa saja yang dilampirkan dalam laporan ini.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Gali Kedekatan Pengusaha EO dengan Wali Kota Madiun
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

“Kita ikuti proses hukum aja, kita hadapi laporan polisi yang dibuat pihak sana kita hadapi agar masalahnya jadi terang bahwa semua itu tidak benar Nico (Sean) tidak pernah melakukan penganiayaan atau mendorong,” jelasnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WA AN okeh Penuh Fitur Menggoda, WhatsApp Tiruan Ini Bisa Meretas Ponsel Anda!
Next Article asabri Pakar Hukum Dorong Penerima Kekayaan Korupsi Dana Asabri Harus Diproses Hukum, Tanpa Terkecuali

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?