Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok
Hukum

Thata Anma Merasa Tidak Takut Dilaporkan Balik Anaknya Ahok

Robi
Robi Published 01 Sep 2021, 21:57
Share
4 Min Read
Ayu Thalia alias Thata Anma
Ayu Thalia alias Thata Anma saat menggelar jumpa pers bersama pengacaranya Rudi Kabunang di bilangan Dharmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (1/9). Foto: JawaPos.com/Abdul Rahman
SHARE

IPOL.ID – Ayu Thalia alias Thata Anma tidak merasa gentar dengan laporan balik Nicholas Sean, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ke Polres Metro Jakarta Utara terkait pencemaran nama baik. Thata Anma berdalih merasa berada di pihak yang benar.

Dia mengatakan, setiap orang punya hak untuk membuat laporan dan menghormati hak setiap orang di hadapan hukum, termasuk jika ia dilaporkan balik oleh Nicholas Sean.

“Semua orang boleh melapor,” ucap Thata Anma didampingi pengacaranya, Rudi Kabunang dalam jumpa pers di kantor pengacara Rudi Kabunang di bilangan Dharmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (1/9).

Dalam persolan ini, perempuan berusia 25 tahun itu merasa menjadi korban.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Gali Kedekatan Pengusaha EO dengan Wali Kota Madiun
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Thata Anma menuduh Nicholas Sean telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Akibatnya, kaki dan tangan Thata Anma mengalami luka-luka.

Sementara itu, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Thata Anma mengungkapkan, pihaknya menghormati laporan yang dibuat Nicholas Sean. Meskipun ia mempertanyakan barang bukti apa yang digunakan untuk melaporkan balik kliennya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WA AN okeh Penuh Fitur Menggoda, WhatsApp Tiruan Ini Bisa Meretas Ponsel Anda!
Next Article asabri Pakar Hukum Dorong Penerima Kekayaan Korupsi Dana Asabri Harus Diproses Hukum, Tanpa Terkecuali

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?