Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado
HeadlineNasional

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado

Pak We
Pak We Published 22 Sep 2021, 03:00
Share
2 Min Read
tim tabur
Paulus Iwo (tengah) saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Manado. Foto: istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan RI membekuk buronan kasus korupsi kegiatan pekerjaan penyediaan Sarana dan Prasarana Penerangan Jalan Umum pada Dinas Tata Kota Manado tahun anggaran 2014 senilai Rp 3 miliar.

Buronan dari pihak swasta yang ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Manado atas nama Paulus Iwo (Direktur PT Triofa Perkasa).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, terpidana Paulus diamankan di Jalan Pulo Nangka Timur III/C RT 8, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

“Terpidana Paulus Iwo diamankan setelah tim melakukan pemantauan di lingkungan tempat tinggalnya selama beberapa hari,” kata Leonard di Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

Leonard menyebutkan, buronan Kejaksaan Negeri Manado tersebut dijatuhi pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 200 jutaa serta membayar uang pengganti sebesar Rp 2,4 miliar.

Hal itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 1768 K/PID.SUS/2018 tanggal 19 November 2018, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaaan, kejati manado, Korupsi, manado, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran swalayan cahaya Petugas Lokalisir Kebakaran Swalayan Cahaya, Penyebab Masih Belum Diketahui
Next Article Zabihullah Mujahid Taliban Nyatakan di Afghanistan Tidak Ada Al Qaida ataupun ISIS

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?