Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado
HeadlineNasional

Tim Tabur Kejaksaan Ringkus Buronan Korupsi Penerangan Jalan Umum Manado

Pak We
Pak We Published 22 Sep 2021, 03:00
Share
2 Min Read
tim tabur
Paulus Iwo (tengah) saat ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Manado. Foto: istimewa.
SHARE

“Terhadap terpidana juga dipanggil Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Manado untuk melaksanakan hukuman,” ujar Leonard.

Namun, kata dia, karena tidak memenuhi panggilan terpidana kemudian dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hingga akhirnya berhasil diamankan oleh Kejaksaan Negeri Manado dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” tuturnya.

Setelah diamankan, lanjut Leonard, terpidana kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititip sementara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
Panggil 2 Anggota DPRD, Bukti KPK Masih Sidik Korupsi Dana Hibah Jatim
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK

“Selanjutnya, terpidana akan dibawa ke Manado dalam rangka eksekusi, pada Rabu 22 September 2021 pukul 10:00 WIB menggunakan pesawat dengan mematuhi protokol kesehatan,”

Leonard pun kembali memgimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Leonard.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaaan, kejati manado, Korupsi, manado, tim tabur kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran swalayan cahaya Petugas Lokalisir Kebakaran Swalayan Cahaya, Penyebab Masih Belum Diketahui
Next Article Zabihullah Mujahid Taliban Nyatakan di Afghanistan Tidak Ada Al Qaida ataupun ISIS

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?