IPOL.ID – Percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV) bagi transportasi jalan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyongsong era kendaraan listrik.
Dalam kebijakan kendaraaan bermotor listrik, pemerintah menargetkan melakukan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2. Banyaknya kendaraan listrik di dalam negeri, pemerintah mengharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2.
Direktur Utama bright PLN Batam, Nyoman S. Astawa menyatakan dalam percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia, tentunya memerlukan infrastruktur yang kuat untuk mendukung program persiapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).
“PLN Batam telah meluncurkan 1 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan 5 unit Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) yang tersebar di area Batam Centre, Nagoya, Tiban/Sekupang, dan Batuaji. Adanya stasiun-stasiun ini menjadi langkah nyata PLN Batam mendukung program pemerintah dalam melakukan percepatan kendaraan listrik di Indonesia,” kata Nyoman dalam siaran persnya, Jumat (22/10).
Nyoman juga mengatakan merujuk dari PP Nomor 55 Tahun 2019 didalamnya mengamanatkan harus adanya stasiun pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Untuk itu PLN Batam terus bersiap untuk bisa menyediakan infrastruktur berupa SPKLU dan SPBKLU.
“Infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai meliputi fasilitas pengisian ulang (charging) paling sedikit terdiri atas: peralatan Catu Daya Listrik, sistem kontrol artls, tegangan, dan komunikasi, serta sistem proteksi dan keamanan,” jelas Nyoman.
Nyoman juga menambahkan untuk SPKLU disediakan di lokasi; Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan parkiran umum di pinggir jalan raya.
“Kedepan nanti pastinya akan lebih banyak SPKLU yang akan dibangun PLN Batam yang dengan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan untuk memenuhi kebutuhan bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor listrik,” tegas Nyoman.
Nyoman menambahkan, masih banyaknya tantangan bagi kita semua untuk menuju era kendaraan listrik tersebut, serta menciptakan ekosistem dalam pengembangan EV diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.
“Persiapan hingga dukungan dari kolaborasi semua pihak yang bersangkutan menjadi peran utama untuk bisa mewujudkan progaram kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk Transportasi di Indonesia, sehingga sinergitas demi mencapai tujuan bersama yang bebas emisi karbon pada tahun 2060 bisa tercapai,” tutup Nyoman. (rob)