Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Abai Konsentrasi Berkendara, Potensi Tabrakan Beruntun Gaes
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Abai Konsentrasi Berkendara, Potensi Tabrakan Beruntun Gaes
News

Abai Konsentrasi Berkendara, Potensi Tabrakan Beruntun Gaes

Robi
Robi Published 17 Oct 2021, 17:21
Share
3 Min Read
IMG 20211017 WA0003
Foto: Ilustrasi. Dok. IPOL
SHARE

Budiyanto menambahkan, setiap pengemudi pada saat mengemudikan kendaraan bermotor wajib menjaga jarak aman dan jarak minimal sesuai dengan ketentuan. Misalnya, kecepatan 80 km/jam, jarak aman 80 m atau jarak minimal 60 m (diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan).

“Jarak aman dan jarak minimal antar kendaraan dikandung maksud untuk antisipasi apabila kendaraan didepan mengerem mendadak,atau accident lainnya kendaraan dibelakangnya bisa mengurangi/atau menghentikan atau mengalihkan kendaraan dengan aman,” ujarnya.

Budiyanto menambahkan, faktor lain yang mendorong kecelakaan atau tabrakan beruntun adalah mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan (Pasal 115 huruf a dan b).

“Kurangnya disiplin para pengemudi kendaraan bermotor dalam berlalu lintas (kurang konsentrasi, melebihi batas kecepatan, dan jaga jarak aman) juga berpotensi terjadinya kecelakaan beruntun,” tandasnya.

Baca Juga

ops
Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Polri Catat 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Diduga Hantam Jalan Berlubang, Pelajar Meregang Nyawa Terjatuh dari Motor di Jalan Matraman Raya
Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen

Hilang konsentrasi dalam hitungan detik saja, katanya, berakibat fatal, apalagi ditambah abai terhadap batas kecepatan dan jaga jarak aman ancaman faktual berupa kecelakaan, peluangnya sangat besar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budiyanto, kecelakaan lalu lintas, LLAJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211017 WA0002 PUPR Bangun 430 Sarhunta di Kawasan BTS
Next Article New Project 1 7 Pembalap Muda Arya Raffi Raih Podium di Kejuaraan ISSOM 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?