Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN dan Kantor Pos Pasar Baru Amankan 1 Kg Paket Narkotika Kiriman Belanda
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNN dan Kantor Pos Pasar Baru Amankan 1 Kg Paket Narkotika Kiriman Belanda
Nasional

BNN dan Kantor Pos Pasar Baru Amankan 1 Kg Paket Narkotika Kiriman Belanda

Iqbal
Iqbal Published 19 Oct 2021, 17:21
Share
2 Min Read
pemusnahan narkotika
BNN memusnahkan barang bukti antara lain 465.005,217 gram sabu, 113.710 gram ganja, 1001,7 gram MDMB-4-en-PINACA. Pemusnahan ke-8 BNN merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus berbeda. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kantor Pos Pasar Baru mengungkap pengiriman Narkotika dari Belanda. Namun pemesan barang tersebut tidak berhasil ditangkap.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, awalnya BNN mendapatkan informasi dari petugas Bea Cukai Pasar Baru tentang adanya kiriman paket dari Belanda. “Setelah dilakukan pemeriksaan pada 15 April 2021, paket berisi narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA seberat 1.001,7 gram. Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery untuk menangkap pemesan dari barang tersebut, tapi tidak membuahkan hasil,” kata Komjen Pol Petrus R Golose, Selasa (19/10).

Pada kesempatan itu pula, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose jajaran menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sepanjang tahun 2021 pada Selasa (19/10).

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain 465.005,217 gram sabu, 113.710 gram ganja, 1001,7 gram MDMB-4-en-PINACA. Pemusnahan yang ke-8 ini merupakan hasil dari pengungkapan 10 kasus yang berbeda.

Baca Juga

sabu al
TNI AL Hancurkan 2 Ton Sabu, Komitmen Tegas Berantas Narkoba
BNN Musnahkan 42,6 Kilogram Narkotika dengan 11 Tersangka
Simpang Siur, BNN Bantah Kurir Sabu Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Oknum Pegawai Honorernya

“Jika digabungkan saja sepanjang tahun 2021, hingga Oktober 2021 ini ada sebanyak tujuh ton sabu disita,” sebut Komjen Petrus Golose.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Narkotika Nasional (BNN), kantor pos besar, pemusnahan narkotika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 16 at 18.03.35 Besok, Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera Deklarasikan Anies Baswedan Capres 2024
Next Article ganja Sat Narkoba Polres Jaksel Endus 15.000 Gram Ganja Siap Edar Olahan Jaringan Jakarta-Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?