Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buser Polres Jakbar Sergap Pengiriman 279 Kg oleh Jaringan Sumatera-Jawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buser Polres Jakbar Sergap Pengiriman 279 Kg oleh Jaringan Sumatera-Jawa
Headline

Buser Polres Jakbar Sergap Pengiriman 279 Kg oleh Jaringan Sumatera-Jawa

Iqbal
Iqbal Published 06 Oct 2021, 22:34
Share
3 Min Read
GANJA SIP
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus (kanan) didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo gelar konpers ungkap kasus 279 kilogram ganja jaringan Sumatera-Jawa. Foto: Satnarkoba Polres Metro Jakbar
SHARE

IPOL.ID – Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Barat meringkus empat bandar narkoba saat mengirim 279 kilogram (jg) ganja kering. Para tersangka merupakan jaringan narkoba melalui jalur darat Sumatera-Jawa.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, sebanyak 279 kg ganja itu diamankan di Jalan Raya Padang, Sumatera Barat. Pengungkapan ini sebagai hasil pengembangan dari Jakarta.

Ganja dikirim oleh dua sopir truk berinisial SD, 45, dan FRN, 37, melalui jalur darat. Polisi juga menangkap dua sopir pengangkut ganja lainnya, yakni AA, 26, sebagai penerima ganja menggunakan mobil Xenia. Kemudian tersangka M, 29, selaku pengendali dari lapas di Jawa Barat.

Rencananya, ratusan kilogram ganja tersebut akan didistribusikan ke Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasusnya merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga

Ilustrasi kendaraan bisa dititipkan di Polsek hingga Polres terdekat demi menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal mudik. Foto: Istock @undefined undefined
Warga Bisa Titip Kendaraan Saat Mudik, Polres Jakbar Siapkan 1.300 Personel Operasi Ketupat 2026
Polres Jaksel Gerebek Rumah Produksi Ganja di Perumahan Scandi House Jagakarsa
Jaringan Narkotika Aceh-Medan Ditekuk BNN, 200 Kilogram Ganja Disita

“Dari hasil penangkapan, tim bergerak setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera menuju Jakarta,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (6/10).

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganja, Jaringan Narkoba, polres jakbar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 14e09257 a8a4 48f3 aaa8 33a2254e8bdf Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Ali Fikri: Silakan Lapor ke Dewas
Next Article IMG 20211006 WA0040 Paket Isoman Gratis, K-Link Peduli Bagikan Vitamin dan Suplemen

TERPOPULER

TERPOPULER
PHN CAB
Gaya hidup

Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat

Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
Headline
Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan
18 May 2026, 08:15
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?