Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipersenjatai Keppres Baru dan Personil Tambahan, Satgas BLBI Kian Ganas Kejar Aset Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipersenjatai Keppres Baru dan Personil Tambahan, Satgas BLBI Kian Ganas Kejar Aset Negara
Headline

Dipersenjatai Keppres Baru dan Personil Tambahan, Satgas BLBI Kian Ganas Kejar Aset Negara

Iqbal
Iqbal Published 07 Oct 2021, 23:02
Share
3 Min Read
satgas blbi
Menkopolhukam, Mahfud MD (tengah) seusai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (7/10). Foto: konpers virtual
SHARE

Sementara itu, menurut Mahfud, jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/BPN.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI, maupun aset properti. Meski pada dasanya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

“Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” papar Mahfud didampingi Ketua Satgas, BLBI Rionald Silaban, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dan Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo yang juga sekretaris Satgas.

Sampai saat ini, menurut Mahfud, sudah ada beberapa langkah yang positif. Misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut Mahfud, sebagian besar yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Baca Juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat RDP dengan Komisi III DPR. Foto: Polri
Tak Mau Kalah dengan Kejagung, Kapolri Klaim Kortas Tipikor Pulihkan Rp2,37 Triliun ke Negara
Mahfud MD: Saya Minta KPK Memperlakukan Yaqut Cholil Qoumas Secara Adil di Kasus Kuota Haji
MAhfud MD: Persoalan Rekrutmen, Rotasi dan Promosi Anggota Kepolisian Masuk dalam Kajian Tim Repormasi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kerugian Negara, Mahfud MD, Satgas BLBI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GANIP PON Relawan Prokes Salah Satu Kunci PON XX Papua Aman dari COVID-19
Next Article hujan petir BMKG: Aceh, Sumbar, Bengkulu, Jambi, Jabar Kalimantan dan Sulawesi Berpotensi Hujan Lebat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?