”Klinik hukum sebagai wadah bagi pengembangan pendidikan, pengajaran, penelitian ilmu hukum, dan pemberdayaan hukum bagi kelompok rentan, menyedikan ruang yang tepat bagi hal ini,” ujarnya.
Simposium Internasional tersebut menghadirkan pembicara dari berbagai negara. Memberikan ceramah kunci adalah Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman, Arif Havas Oegroseno menjelaskan, mengenai permasalahan-permasalahan terkait HAM di Jerman selama Pandemi COVID-19. Dijabarkan pula berbagai respon kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Jerman.
Havas menambahkan, klinik hukum dapat memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami masalah-masalah aktual di tingkat global.
”Pandemi Covid-19 banyak mengenai hak-hak dasar, tetapi HAM belum banyak dibahas secara komprehensif terutama dalam kaitan dengan kebijakan pemerintah. Keseimbangan antara hak publik dan hak individu dalam menghadapi pandemi ini adalah isu penting,” ujar Havas.
Pendidikan tinggi hukum berperan penting mendukung kelompok rentan mendapatkan keadilan di berbagai bidang. Terkait dengan hal ini para pembicara menyampaikan pandangan dari pengalaman mereka di berbagai negara di Asia. (ibl)