IPOL.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka pintu dua Tanah Suci bagi jamaah umrah Indonesia dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Imbasnya, biaya umrah diyakini naik cukup tinggi.
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Budi Darmawan, memperkirakan, biaya umrah di masa pandemi akan naik hingga di atas Rp30 juta. Kenaikan tesebut sebagai dampak dari penerapan protokol kesehatan ketat oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menetapkan tarif referensi umrah resmi dari Rp20 juta menjadi Rp26 juta. Penetapannya disepakati pada Desember 2020 saat Menteri Agama (Menag), yang saat itu masih dijabat oleh Fachrul Razi.
“Kami pernah sepakati dengan referensi harga Rp26 juta pada saat itu. Hanya ketika itu belum ada (tes) PCR, belum ada karantina pada saat kita berhitung bersama. Tapi karena kasus ini terjadi, harus berkarantina dan harus di sana cover asuransi, tentunya akan terjadi peningkaan harga lagi,” kata Budi dalam webinar FMB 9, Kamis (22/10).