Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hingga Oktober, Pertamina Berikan Sanksi Terhadap 91 SPBU ‘Nakal’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Pertamina > Hingga Oktober, Pertamina Berikan Sanksi Terhadap 91 SPBU ‘Nakal’
Pertamina

Hingga Oktober, Pertamina Berikan Sanksi Terhadap 91 SPBU ‘Nakal’

Robi
Robi Published 18 Oct 2021, 20:16
Share
1 Min Read
New Project 7 6
Ilustrasi SPBU disegel. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Hingga Oktober 2021, terdapat 91 SPBU yang tersebar di seluruh Indonesia dijatuhkan sanksi berupa penghentian suplai hingga penutupan sementara. Sanksi juga diberikan kepada SPBU yang melakukan penyaluran tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hingga Oktober, terdapat 91 SPBU yang tersebar diseluruh Indonesia yang telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam siaran persnya, Senin (18/10).

Menurut Irto, ada sejumlah penyelewengan yang dilakukan oleh pihak SPBU seperti traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.

“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” sambung Irto.

Baca Juga

Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Irto Ginting, Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, SPBU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 9 4 Gotong Royong Tingkatkan Ekspor UKM Jawa Tengah
Next Article IMG 20211018 WA0099 Dukung Transformasi Digital ASEAN, Menkominfo : Indonesia Tekankan 4 Pandangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?