IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“MAKI mendesak KPK untuk menerapkan pasal pencucian uang terkait dengan penyidikan dan penetapan tersangka hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Bupati Muba (Musi Banyuasin), Dodi Reza Alex,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui sambungan telepon, Rabu (20/10).
Penerapan TPPU ini dinilai penting guna mengusut dugaan korupsi lainnya terkait sejumlah proyek konstruksi di wilayah Muba. Sebab, Boyamin menduga masih ada korupsi lainnya terkait proyek kontruksi di Muba. Bukan hanya yang terkait OTT, melainkan proyek lainnya.
“Dugaan dari teman-teman MAKI Sumsel, bahwa itu juga ada proyek-proyek lain yang juga perlu didalami oleh KPK. Termasuk proyek-proyek jalan yang nilainya ratusan miliar, yang itu hasil utang dari PT SMI,” paparnya.
Bahkan, Boyamin berasumsi dugaan korupsi proyek konstruksi lainnya memiliki bisa lebih besar ketimbang proyek konstruksi yang telah tersentuh operasi senyap KPK.