“Setelah dikumpulkan berbagai bahan keterangan, KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10).
Penetapan keempat tersangka itu bermula adanya kegiatan operasi senyap oleh lembaga antirasuah terhadap sejumlah orang di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel dan DKI Jakarta pada Jumat (15/10) kemarin.
Selain SHU, HM dan EU, KPK turut mengamankan empat orang lainnya, yaitu IF (Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan pada dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin), MRD (ajudan Bupati Musi Banyuasin), BRZ (Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin), dan AF (Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Musi Banyuasin).
Sebelum mengamankan mereka, KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara. Uang dimaksud telah disiapkan oleh SUH yang nantinya akan diberikan pada DRA melalui HM dan EU.