Program TMMD tersebut dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 15 September sampai dengan 14 Oktober 2021.
“Sasaran fisik pada TMMD 112 yang dilaksanakan di Kabupaten Mappi adalah pembangunan rumah semi permanen 14 unit dan pembangunan rumah papan 6 unit serta pembuatan jembatan kayu sepanjang 20 meter.
Sedangkan sasaran fisik di Kabupaten Kepulauan Yapen adalah pembangunan 8 unit rumah,” jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Arm Reza Nur Patria dalam siaran tertulisnya yang diterima IPOL.ID, Senin (11/10).
Selain sasaran fisik terdapat juga sasaran non fisik yang pada TMMD 112 tersebut diantaranya penyuluhan KB/Kesehatan, pengobatan massal, sosialisasi posyandu dan stunting, penyuluhan bela negara, penyuluhan hukum, penyuluhan pertanian dan lain-lain.
Kolonel Reza menambahkan, program TMMD ini dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan yang berada di Kab. Mappi dan Kab. Kepulauan Yapen yang terdiri dari TNI, Polri, pemerintah daerah, masyarakat dan instansi lainnya.
“Mohon doa dari kita semua, semoga program TMMD 112 yang dilaksanakan di Kab. Mappi dan Kab. Kepulauan Yapen dapat selesai tepat pada waktunya dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat Papua pada umumnya,” tutup Kolonel Reza. (rob)