Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen
Nusantara

Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2023, 17:15
Share
3 Min Read
Perwakilan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora saat setelah aksi unjuk rasa di Jakarta, diterima bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/9). Foto: Ist
Perwakilan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora saat setelah aksi unjuk rasa di Jakarta, diterima bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/9). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua telah menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Berbagai spanduk dibentangkan untuk menyuarakan adanya dugaan pelanggaran di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Ketua Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, Richo Rumayomi mengatakan, tujuan aksi demo itu untuk menyampaikan aspirasi sekaligus protes kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Karena diduga secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu partai dalam Pemilu 2024.

Baca Juga

Tugu Yogyakarta termasuk Jalan Maliboro, membentuk garis imajiner yang biasa disebut oleh warga lokal sebagai Tugu Golong Gilig.
UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia
Kantor Bupati Pohuwatu Ludes Dibakar Massa
Kasus Siswi SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Polisi Sebut Tak Terekam CCTV

Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik serta harus menjaga netralitas dalam segala bentuk pengaruh politik.

“Akibat diduga pejabat yang tidak netral itu telah menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat dan memunculkan pertanyaan tentang integritas ASN dalam urusan politik,” kata Richo Rumayomi dalam keterangan tertulisnya pada ipol.id, Jumat (15/9).

Richo menjelaskan, dugaan ketidaknetralitasan ASN itu terungkap melalui bocoran surat dari salah satu Provinsi Papua, memperlihatkan usaha untuk memanfaatkan kekuatan partai politik dalam menggolkan seseorang agar dapat kembali memimpin daerah tertentu.

Selain itu, petinggi di Kabupaten Kepulauan Yapen itu juga diduga telah memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai di Kepulauan Yapen dalam persiapan pencalegan.

“Dugaan apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas-jelas telah melanggar ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN,” ujar Richo.

Dia mengungkapkan keprihatinan bahwa diduga sikap Pj Bupati Kabupaten Yapen yang mendukung secara eksplisit ke satu partai telah merusak prinsip netralitas ASN.

Masyarakat Yapen yang diwakili oleh FPD Papua menginginkan pemimpin yang benar-benar netral untuk menjaga iklim demokrasi sehat di wilayah mereka.

Sementara, Sekretaris FPD Papua, Moses Waimuri meminta Mendagri untuk bisa benar-benar memperhatikan tuntutan dari warga Yapen yang diwakilkan oleh FPD Papua.

“Kami ingin Yapen dipimpin oleh orang yang benar-benar netral sehingga iklim demokrasi di sana berjalan baik dan sehat. Bukan orang yang jelas-jelas berkiblat pada satu parpol,” tandas Moses.

Sebelumnya, setelah melakukan aksinya itu, perwakilan FPD Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora, diterima bertemu dengan pihak Kemendagri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. (Joesvicar Iqbal/msb)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Kepulauan Yapen, Ketua Forum Peduli Demokrasi
Iqbal 15 Sep 2023, 17:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramugari private jet, Tamara Anggraeny saat memenuhi panggilan penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar metronews Lagi, KPK Periksa Pramugari Private Jet Tamara Anggraeny Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe
Next Article Ilustrasi - Palu yang digunakan Hakim dalam memutus suatu perkara di Pengadilan. Terdakwa Petinggi Jawa Pos Nilai Tuduhan dalam Perkaranya Janggal
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua HIKMU, Nabil M Salim saat menjenguk warga Maluku Utara di RSCM, Sabtu (23/9) pagi. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
Galeri

HIKMU Bantu Proses Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Hukum
Belum Ada Tersangka, Kejagung Geber Pemeriksaan Saksi Korupsi Pengelolaan Dana Sawit oleh BPDPKS
23 Sep 2023, 13:16
Nasional
Kejagung Raih Penghargaan Kategori Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi
23 Sep 2023, 11:15
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?