Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen
Nusantara

Forum Peduli Demokrasi Papua Protes Dugaan Netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Yapen

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2023, 17:15
Share
3 Min Read
Perwakilan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora saat setelah aksi unjuk rasa di Jakarta, diterima bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/9). Foto: Ist
Perwakilan Forum Peduli Demokrasi (FPD) Papua, yakni Alfret Bonai, Moses Waimuri, Richo Rumayomi, dan Rudy Mora saat setelah aksi unjuk rasa di Jakarta, diterima bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/9). Foto: Ist
SHARE

Richo menjelaskan, dugaan ketidaknetralitasan ASN itu terungkap melalui bocoran surat dari salah satu Provinsi Papua, memperlihatkan usaha untuk memanfaatkan kekuatan partai politik dalam menggolkan seseorang agar dapat kembali memimpin daerah tertentu.

Selain itu, petinggi di Kabupaten Kepulauan Yapen itu juga diduga telah memfasilitasi para calon legislatif dari salah satu partai di Kepulauan Yapen dalam persiapan pencalegan.

“Dugaan apa yang dilakukan Pj Bupati Kabupaten Yapen jelas-jelas telah melanggar ketentuan UU No. 5/2014 tentang ASN,” ujar Richo.

Dia mengungkapkan keprihatinan bahwa diduga sikap Pj Bupati Kabupaten Yapen yang mendukung secara eksplisit ke satu partai telah merusak prinsip netralitas ASN.

Baca Juga

Salah satu produsen kopi terkenal di Indonesia yang berasal dari Papua, tepatnya di kampung Ambaidiru di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua. Foto: Istimewa
Produsen Kopi Asal Papua Tembus Pasar Korea Selatan dan Jepang
Ini Kisah Warga Kampung Miosnum yang Rumahnya Dibangun TNI Masuk Desa

Masyarakat Yapen yang diwakili oleh FPD Papua menginginkan pemimpin yang benar-benar netral untuk menjaga iklim demokrasi sehat di wilayah mereka.

Sementara, Sekretaris FPD Papua, Moses Waimuri meminta Mendagri untuk bisa benar-benar memperhatikan tuntutan dari warga Yapen yang diwakilkan oleh FPD Papua.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabupaten Kepulauan Yapen, Ketua Forum Peduli Demokrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pramugari private jet, Tamara Anggraeny saat memenuhi panggilan penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar metronews Lagi, KPK Periksa Pramugari Private Jet Tamara Anggraeny Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe
Next Article Ilustrasi - Palu yang digunakan Hakim dalam memutus suatu perkara di Pengadilan. Terdakwa Petinggi Jawa Pos Nilai Tuduhan dalam Perkaranya Janggal

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineOpini
Mulai Move-on
11 Jun 2026, 13:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?