Terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui oleh seluruh peserta untuk memperoleh bantuan tersebut, yakni seleksi administrasi, seleksi substansi proposal, seleksi wawancara, dan verifikasi lapangan.
Kemudian, terdapat tahapan penetapan penerima bantuan, pengikatan komitmen perjanjian kerja sama, pencairan bantuan, laporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring, pengendalian dan evaluasi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan bahwa akan terus berupaya membantu para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif meski program BIP kategori reguler tak dapat dijalankan tahun ini. (ant/rob)