Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi PT AMU, Kejagung Masih Gali Keterangan dari Para Saksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi PT AMU, Kejagung Masih Gali Keterangan dari Para Saksi
Hukum

Korupsi PT AMU, Kejagung Masih Gali Keterangan dari Para Saksi

Iqbal
Iqbal Published 04 Oct 2021, 21:14
Share
2 Min Read
kejagung lagi
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) tahun anggaran 2016-2020.

Ketiga saksi yang diperiksa merupakan petinggi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Yaitu, S selaku mantan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), ETK selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi atau mantan Kepala Divisi Manajemen Bisnis, dan A, pimpinan Wilayah I Jakarta Cikini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ketiga saksi diperiksa untuk kepentingan penyidikan dan menemukan fakta hukum. “Khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT. AMU tahun anggaran 2016-2020,” kata Leonard di Jakarta, Senin (4/10).

Kejagung hingga kini telah memeriksa puluhan saksi terkait korupsi pada perusahaan pelat merah tersebut. Hanya Korps Adhyaksa belum menetapkan tersangka korupsi dengan dalih masih menghimpun alat bukti terkait jumlah kerugian negara.

Baca Juga

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5) mengatakan seluruh petugas dan tim teknis PLN terus bekerja _all out_ selama 24 jam di lapangan agar pasokan listrik kepada masyarakat dapat segera pulih kembali secara bertahap dan aman. Foto: PLN
Begini Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatera Sekarang
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026

Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, penyidik masih merinci jumlah uang yang disetorkan kepada para petinggi PT Askrindo. Sebab ada sejumlah uang operasional yang disetorkan kepada para petinggi perusahaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, Kejagung, korupsi PT AMU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 2 1 Pecahkan Rekor, Prestasi PON XX Bakal Tak Terlupakan oleh Warga Papua
Next Article bioskop buka PPKM Berlanjut, Nonton Film di Bioskop Makin Nikmat karena Sudah Bisa Makan Camilan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?