Sementara terdakwa Melia Boentaran, diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar, ditambah denda Rp500 juta dengan subsidair satu tahun. (ydh)
Sementara terdakwa Melia Boentaran, diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp10,5 miliar, ditambah denda Rp500 juta dengan subsidair satu tahun. (ydh)
Sign in to your account